"Kita akan berusaha menyelesaikan sesuai waktu yang tersedia. Mungkin bulan depan lah," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan usai rapat paripurna penyampaian Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan oleh Basuki di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/11/2015).
Pantas mengatakan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Olahraga, pihaknya tidak akan mempersulit pengesahannnya Raperda tersebut.
"Perda itukan harus mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi, dalam hal ini Undang-Undang olahraga. Sepanjang tidak bertentangan dan mampu menjawab kebutuhan di daerah, tidak ada masalah," ujar dia.
Saat hadir dalam rapat paripurna, Basuki sempat meminta agar Dewan bisa segera mengesahkan Raperda tersebut. (Baca: Ahok Ajukan Raperda untuk Atur Gerakan Pemuda )
Raperda ini di antaranya mengatur organisasi, gerakan pemuda, serta kegiatan keolahragaan dan perkumpulannya.
"Sekarang begitu banyak gerakan kepemudaan, kalau kamu tidak mau atur dalam satu perda, bagaimana soal pembiayaannya? Kalau diatur dalam perda, nanti penganggarannya akan jelas," ujar Basuki siang tadi.
Menurut Basuki, banyak gerakan pemuda yang berafiliasi dengan partai politik. Meski demikian, Pemprov akan mendukung gerakan pemuda yang memiliki kegiatan positif.
Bentuk dukungan tersebut bisa diberikan dalam bentuk dana. Namun, untuk mengeluarkan anggaran tersebut, Pemprov DKI memerlukan acuan yang menjadi syarat pemberian anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.