Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak

Kompas.com - 12/11/2015, 15:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Indonesia (KNTI) menolak disebut sebagai pihak yang tidak berkepentingan terhadap reklamasi Pulau G.

Kuasa hukum KNTI Marthin Handiwinata mengatakan bahwa para nelayan yang diwadahi organisasi ini merupakan pihak yang paling terkena dampak reklamasi. (Baca: Ahok: Banyak Ikan Mati karena Pencemaran 13 Sungai, Bukan Reklamasi)

"Kalau dikatakan masyarakat itu tak berkepentingan, itu salah, karena masyarakat di wilayah akan tekena dampak secara langsung, seperti tangkapan mereka mulai berkurang, susah melaut, dan sama saja menutup mata pencaharian mereka," kata Marthin dalam sidang gugatan izin reklamasi Pulau G yang diterbitkan Pemprov DKI  di Pegadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2015).

Marthin juga menilai, pengelolaan daerah yang strategis, seperti DKI Jakarta sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"DKI itu adalah wilayah strategis nasional dan semestinya kewenangan untuk mengatur kawasan strategi nasional itu adalah wewenang pemerintah pusat," ujar Marthin.

Atas dasar itu, KNTI menggugat keputusan Gubernur DKI Jakarta yang memberi izin reklamasi Pulau G.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW KNTI Muhamad Taher mengatakan, nelayan menolak keras proyek reklamasi yang dianggap merugikan para nelayan ini.

"Kami nelayan menolak keras Reklamasi teluk Jakarta. Karena itu akan menutup mata pencaharian kami," ujar Taher.

Ia berharap pemerintah lebih mempertahikan nasib para nelayan dan tidak berpihak kepada pengusaha. 

KNTI menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. (Baca: Ada Izin Reklamasi Pulau G, SK Ahok Digugat di PTUN)

Gugatan tersebut kini diproses di PTUN Cakung, Jawa Timur. Dalam sidang sebelumnya, Pemprov DKI selaku tergugat menyatakan bahwa KNTI tidak berkepentingan langsung dalam reklamasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com