Posisi ini kosong selama lima bulan atau sejak Juni lalu. Pejabat sebelumnya adalah Sarwo Handayani, yang sudah memasuki usia pensiun.
Pengangkatan Oswar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/TPA/2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang pemberhentian, pengangkatan dari dan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI.
"Hari ini, Jumat tanggal 13 November 2015, saya Gubernur DKI Jakarta dengan resmi melantik saudara sebagai Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan," kata Basuki saat melantik Oswar.
Oswar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Oswar mengikuti seleksi terbuka dan berhasil menyisihkan dua pesaingnya, yakni Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator dan Eko Cahyono dari internal Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.