Hal itu menyusul adanya pemotongan honor sebesar Rp 40.000 oleh manajemen terhadap pengemudi.
Salah seorang pengemudi, Fitrijansjah Toisutta, mengatakan, manajemen beralasan pemotongan dilakukan untuk biaya pembuatan jaket, seragam, dan atribut lainnya.
Padahal, kata dia, pemotongan biaya tersebut tidak pernah dibahas saat dilakukannya perjanjian kerja.
"Saat perjanjian pemotongan hanya untuk biaya handphone. Karena itu, kami menilai mereka sudah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan," kata Fitrijansjah saat dihubungi, Minggu (15/11/2015).
Fitrijansjah menyatakan, hal itulah yang melatarbelakangi para pengemudi untuk mogok kerja dan melakukan unjuk rasa pada pekan depan.
[Baca: Ratusan Pengemudi Go-Jek Ancam Mogok Kerja pada Pekan Depan]
Unjuk rasa direncanakan dilakukan pada tanggal 16, 18, dan 20 November. Menurut Fitrijansjah, unjuk rasa direncanakan akan dilakukan di kantor Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, dan kantor Kementerian Tenaga Kerja.
"Kami menilai masalah ini sudah sangat krusial. Karena itu, kami juga akan menyampaikannya ke Menaker," ujar pria yang menyatakan diri sebagai koordinator aksi ini.
Sampai berita ini diturunkan, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi manajemen Go-Jek perihal tudingan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.