Benyamin mengakui bahwa nomor telepon penyumbang bernama Indra Yogaswara yang dicantumkan dalam laporan sumbangan dana kampanye tersebut adalah nomor yang salah. (Baca: JPPR Curigai Penyumbang Dana Fiktif Pasangan Calon Kepala Daerah Tangsel)
"Itu keponakan saya, si Indra. Nomor handphone di laporan ternyata salah, karena Indra ini sudah ganti handphone dan nomor yang lama tidak dipakai lagi," kata Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2015).
Diakui Benyamin, Indra menyumbangkan dana sebesar Rp 50 juta untuk kampanyenya. Setelah mengetahui adanya kekeliruan dalam laporan tersebut, Benyamin mengatakan bahwa tim sukses Airin-Benyamin langsung melaporkan kesalahan itu kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan.
Setelah melapor, Benyamin memastikan bahwa tidak ada masalah lagi dengan laporan dana sumbangan kampanye miliknya dan Airin.
Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencurigai adanya data penyumbang fiktif dalam laporan dana kampanye Airin-Benyamin.
Koordinator Nasional JPRR Masykurudin Hafidz mencontohkan data penyumbang atas nama Indra Yogaswara. Dalam laporan itu, tertulis bahwa Indra menyumbang Rp 50 juta.
Laporan itu pun menyertakan alamat dan nomor telepon penyumbang. Namun, menurut Masykurudin, saat nomor handphone Indra itu dihubungi, yang mengangkat adalah seorang wanita bernama Rita.
Kepada JPPR, Rita mengaku tidak mengenal Airin dan tidak pernah memberikan sumbangan. Atas temuannya ini, Masykurudin akan meneliti lebih lanjut apakah kecurigaannya benar atau tidak.
JPPR juga berencana melaporkan temuannya ini ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan setelah sebelumnya melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Baca: JPPR Akan Adukan Kejanggalan Laporan Dana Sumbangan Airin-Benyamin ke Panwaskada)