Namun, dia juga menyarankan Pemprov DKI untuk bisa menjemput bola agar masyarakat mau membayarkan pajaknya. (Baca: ”Pemutihan” Bukan Berarti Bebas Pajak)
"Takutnya kalau enggak ada denda, orang malah menggampangkan dan malas bayar. Nanti malah gak kena dari tujuan awal. Jadi Pemprov juga harus menjemput bola," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (18/11/2015).
Yuke mengatakan, Pemprov DKI bisa membuka booth di tempat-tempat strategis untuk menjemput bola. Misalnya saja dengan membuka booth di tempat penjualan mobil secara kredit (leasing).
Yuke meminta Pemprov DKI mencontoh langkah Ditlantas Polda Metro yang membuat booth khusus perpanjangan SIM di tempat umum seperti saat car free day.
Dengan strategi semacam itu, Yuke menilai warga DKI yang membayarkan pajaknya akan bertambah. (Baca: Pajak Kendaraan Telat, Bebas dari Denda sampai Desember)
"Tetapi saya rasa sudah baiklah kebijakan ini, ini harus bisa tersosialisasi dengan baik," ujar Yuke.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Kalau enggak dihapus dendanya, kamu bisa enggak bayar terus. Malah jadi tambah parah," kata Basuki di Balai Kota, Senin (16/11/2015).
Meski demikian, Basuki belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan ini berlaku. Kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan penerimaan pajak daerah. (Baca: Ahok: Kalau Denda Tidak Dihapus, Kamu Enggak Akan Bayar Pajak)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.