Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Divonis Bayar Ratusan Juta Rupiah Setelah Tolak Bayar Tagihan Air

Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/10/2015), lalu telah menjatuhkan vonis kepada eks pelanggan air Palyja berinisial S. Pengadilan memvonis S untuk membayar uang senilai Rp 115.868.145 setelah didapati secara sengaja menolak membayar tagihan air Palyja.

Kasus tersebut berawal dari gugatan yang diajukan oleh PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang menjadi mitra PAM Jaya untuk mengolah dan mendistribusikan air bersih perpipa kepada warga Jakarta yang tinggal di bagian barat Sungai Ciliwung, dalam perkara perdata dengan nomor 257/Pdt.G/2015/PN Jakarta Utara.

Gugatan itu dilayangkan setelah S dengan sengaja tidak membayar tagihan bulanan, sekaligus mengomersialkan air bersih dengan modus memperjualbelikannya kepada warga di sekitar jalan Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, menggunakan jeriken dan gerobak.

"Saudara S diketahui sebagai pelanggan Palyja karena tinggal di wilayah pelayanan kami. Namun, S saat ini sudah tidak menjadi pelanggan karena sambungan airnya telah diputus setelah memiliki tunggakan air dan menyalahgunakan air yang kami distribusikan ke rumahnya untuk dijual kembali," papar Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (18/11/2015).

Tak cukup hanya menunggak tagihan air Palyja, S ternyata juga melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal langsung dari pipa distribusi Palyja. Kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Unit IV Satreskrim Polres Jakarta Utara guna kepentingan penyidikan dan pengusutan.

"Petugas kami pada 2011 lalu langsung memutus sambungan air di rumah S ini setelah dia dengan sengaja tidak membayar tagihan airnya yang mencapai ratusan juta. Kemudian, Saudara S selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sejak 2012 sampai 2014, justru malah melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal. Dalam tiga tahun tersebut, petugas kami juga langsung melakukan pemutusan," kata Meyritha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com