Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Pencuri dengan Modus Ban Kempis Sudah 29 Melakukan Aksinya

Kompas.com - 19/11/2015, 14:04 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian dengan modus ban kempis yang tertangkap pada Kamis (19/11/2015), mengaku puluhan kali melakukan aksinya. (Baca: Pencurian dengan Modus Ban Kempis Terekam Kamera)

Selama itu, pelaku tidak pernah tertangkap. "Kelompok ini mengaku sudah 29 kali melakukan aksinya," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Saat beraksi, para pelaku memancing pengendara untuk berhenti dengan memberitahukan bahwa ban kendaraan calon korbannya itu kempis.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan tersebut. Sejauh ini, baru 15 TKP yang diketahui. "Tetapi kita masih cari lagi," sambung Budi.

Dari puluhan aksi tersebut, setidaknya perampok ini sudah menggasak belasan ponsel dengan berbagai merek, dompet dan laptop.

Mereka juga merampas uang tunai kurang lebih Rp 5 juta. Menurut Budi, aksi perampokan dengan modus ban kempis ini sulit terungkap karena korban cenderung jarang melaporkannya.

"Rata-rata kehilangannya dikit, misal ponsel harganya Rp 500.000, jadi enggak lapor," kata Budi.

Selain itu, pelaku selama ini menggunakan sepeda motor sehingga mudah melarikan diri dan sulit dilacak. 

Lima pelaku pencurian ban kempis yang berhasil ditangkap adalah SAM (25), RAH (24), CHOI (27), IP (36) dan ISH (36). Kelimanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penangkapan sindikat rampok ban kempes ini dilakukan dengan mendalami informasi yang terdapat dalam rekaman closed circuit television (CCTV) saat peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (13/11/2015). (Baca: Pencurian dengan Modus Ban Kempis Terekam Kamera)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com