JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek home industry (industri rumahan) sabu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/11/2015).
Industri rumahan sabu tersebut bertempat di Jalan Jelambar Utama Sakti Raya RT 03 RW 07 Nomor 29 Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar home industry sabu di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dari penggerebekan tersebut, didapat berbagai macam bahan dasar pembuat sabu. Selain itu, ada beberapa alat pembuat sabu.
"Dua jeriken besar dan kecil berisi cairan kimia bening. Satu Tupperware besar isi kristal sabu. Satu Tupperware besar isi cairan endapan sabu dan dua Tupperware besar isi cairan merah sabu, serta 1.946 butir pil Neo Napacin," kata Iqbal.
Selain itu, beberapa alat pembuat sabu, yakni alat suling, satu kipas angin, aluminium foil, dan satu penyemprot air. Polisi juga menemukan satu paket sabu seberat 10 gram dan 1,41 gram.
Dari penggerebekan, ditangkap tiga tersangka dengan masing-masing pekerjaan berbeda. DS (32) sebagai pengawas produksi, BA (39) sebagai peracik sabu, dan YT (36) sebagai penjaga warnet. Selain itu, turut diamankan dua orang lainnya, yakni AAN (19) dan DY (21).
Tersangka dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 sub-Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.