Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik "Home Industry" Diduga Tawarkan Sabu ke Pengunjung Warnet

Kompas.com - 19/11/2015, 19:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Afrisal menuturkan, ada kemungkin bahwa DS (32), tersangka pengelolaan industri rumahan sabu, menawarkan sabu buatannya tersebut kepada pengunjung warnet miliknya.

Polisi meringkus DS bersama dengan empat orang lainnya dalam penggerebekan di bangunan milik DS di Jalan Jelambar Utama Sakti Raya nomor 29, RT 03 RW 07, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/11/2015). (Baca: Polisi Gerebek "Home Industry" Sabu di Tanjung Duren)

Diduga, pada lantai dua bangunan tersebut, para pelaku memproduksi sabu. Sementara itu, lantai dasar bangunan digunakan DS untuk membuka usaha warung internet atau warnet.

"Ada kemungkinan tersangka jual ke orang yang datang ke warnet. Kami masih dalami kemungkinan ini," kata Afrisal kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2015) petang.

Menurut Afrisal, DS dan kawan-kawannya memasarkan sabu yang dikemas per satu gram. Konsumen DS pun terdiri dari rentan usia 30 hingga 40 tahun.

Salah seorang konsumen DS sudah diringkus Polisi di Kalideres karena kedapatan membawa sabu beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan bisnisnya, DS menjual satu gram sabu dengan harga Rp 800 ribu. Hasil penjualan sabu itu dibagi, 50 persen untuk dirinya dan 50 persen sisanya untuk anak buah DS.

Selain DS, mereka yang diamankan adalah BA (39) selaku peracik sabu, YT (36) sebagai penjaga warnet, AAN (19), dan DY (21).

Atas tindakannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com