Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Dituduh Melanggar, Itu karena Dinasnya "Ngaku" Saya yang Potong Anggaran

Kompas.com - 22/11/2015, 13:38 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah disebut melanggar mekanisme dengan memotong anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Dia menilai, kepala dinas-lah yang tidak bisa memperjuangkan anggaran yang diajukannya dalam rapat dengan DPRD DKI. (Baca: Ahok Dinilai Lakukan Pelanggaran karena Potong Anggaran)

"Enggak ada pelanggaran dong, kan baru pembahasan belum tanda tangan KUA-PPAS. Boleh enggak saya bilang ke kamu (ke kepala dinas), 'Hei kamu dalam pembahasan dengan DPRD, standarnya ini ya. Kamu harus perjuangin ya'," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (22/11/2015).

Sebagai contoh, Ahok menganggap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea keterlauan karena memasukkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk Festival Kota Tua. (Baca: Anggaran Festival di Jakarta Dihapus)

Karena menganggapnya pemborosan, Ahok pun memotong anggaran untuk festival tersebut. Ahok meminta Purba untuk memperjuangkan anggaran yang telah dipotong tadi dalam rapat Banggar dengan DPRD. Namun, kata Ahok, Purba tidak melakukan hal tersebut.

Dalam rapat Banggar, Purba malah mengatakan bahwa anggaran tersebut dipotong oleh Ahok sehingga DPRD menuding Ahok berbuat pelanggaran karena memotong anggaran tanpa koordinasi.

Seharusnya, kata Ahok, Purba mengikuti anggaran yang telah direvisi tanpa perlu menyebut pemotongan itu dilakukan oleh Ahok. (Baca: Pembelian Alat Tulis sampai Rp 487 Miliar Satu Tahun, Ahok Akan "Sunat" Anggaran Tiap Dinas)

"Makanya saya bilang Disparbud nih kurang ajar banget. Sudah jelas Festival Kota Tua Rp 10 M. Apaan tuh bikin festival semalam ngabisin duit Rp 10 M? Kalau hiburan rakyat dikasih musik dangdut juga pada demen," ujar Ahok.

"Terus saya potong, saya bilang, 'Hei lo (Purba) kalau bahas dengan DPRD di Banggar, kamu bilang aku enggak jadi nih (anggarkan festival)'. Boleh enggak kita begitu? Boleh."

"Kenapa sekarang saya dituduh melanggar, karena dinasnya ngaku saya yang potongin (anggaran) dia, harusnya dinas ngikutin saya dong," tambah Ahok.

Menurut Ahok, ia baru bisa dikatakan melakukan pelanggaran jika pemotongan anggaran dilakukannya setelah penandatanganan KUA-PPAS 2016.

Bahkan, anggaran festival bernilai miliaran rupiah tersebut tidak bisa dia potong jika KUA-PPAS telanjur dia tanda tangani. (Baca: Kadisdik DKI Jamin Tak Ada Lagi Pengadaan Barang Tak Penting)

Namun, sekarang proses pembahasan belum selesai. Ahok pun merasa tidak masalah jika dia memotong anggaran pemborosan eksekutif sebelum dibawa ke rapat Banggar.

"Kan disebutin nih, mau pasang lampu, mau seminar, mau festival, mau apa. Misalnya saya sudah sempat tanda tangan (KUA-PPAS), seperti Festival Kota Tua segala macam nih tetap bisa jalan enggak? Bisa jalan, saya enggak bisa batalin. Kalau saya batalin, baru namanya saya buat pelanggaran," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com