"Ini bagian dari program preemptif Ditnarkoba Polda Metro Jaya dengan membentuk satgas Antinarkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (22/11/2015).
Pembentukan satgas ini rencananya dilakukan di tiga wilayah di DKI Jakarta. Daerah pertama di Tanah Tinggi, kedua di Kampung Ambon dan ketiga di Kampung Bahari Jakarta Utara.
"Kita juga ada kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan antisipasi peredaran narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.
Eko melanjutkan, polisi mensosialisasikan cara pelaporan secara cepat jika diketahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Baik itu penggunaan atau pun transaksi narkoba.
"Kita berikan contact person dari anggota serse," tambah Eko.
Selain itu, juga dilakukan pemasangan 36 spanduk tentang imbauan dan bahaya narkoba di titik yang dinilai rawan. Beberapa tulisan di spanduk berbunyi, 'Narkoba, loe pake berarti loe pingin penjara dan pingin mati, bikin keluarga berantakan'.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.