Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 dan hingga pukul 17.00, belum selesai. Juru Bicara BPK R. Yudi Ramdan mengatakan ada satu tim yang memeriksa Basuki.
"Ada 12 orang satu timnya. Yang periksa, saya enggak tahu berapa, kita tunggu saja," kata Yudi, di Gedung BPK, Senin (23/11/2015).
Menurut Yudi, saat ini pemeriksaan masih tentang proses klarifikasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Namun Yudi tidak bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Sebab, materi pemeriksaan Basuki sepenuhnya dilakukan oleh tim investigasi BPK.
"Hari ini satu saja, Pak Ahok (Basuki). Kita tunggu saja (sampai jam berapa selesainya), saya saja nunggu," kata Yudi tertawa.
Yudi mengatakan, proses audit investigasi BPK perihal pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras rampung pada 26 November 2015.
Setelah itu, hasil audit tersebut akan dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK yang meminta audit investigasi dan perpanjangan waktu audit.
"Mudah-mudahan tanggal 26 November ini selesai," kata Yudi.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar.
BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar. Hal tersebut pertama kali diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.