"Ini bukan pembelaan, tetapi dari awal, Pak Fahmi sudah bilang, Mas Sunan, tidak satu rupiah pun saya ada terkait dengan UPS ini," ujar Sunan di sela mendampingi kliennya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/11/2015). (Baca: Bareskrim Periksa Dua Tersangka Korupsi UPS)
Sunan juga membantah jika kliennya disebut meminta fee 7 persen dari total anggaran pengadaan UPS kepada Alex Usman dalam suatu pertemuan. Alex ketika itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek UPS.
"Klien kami tidak pernah berada pada pertemuan itu, dia enggak pernah hadir," ujar Sunan.
"Kami menantang pihak manapun untuk bisa membuktikan klien kami meminta. Karena klien kami tidak pernah meminta, tidak pernah hadir," lanjut dia.
Fahmi merupakan politikus Hanura yang menjadi satu dari empat tersangka perkara korupsi pengadan UPS. (Baca: Jadi Tersangka Kasus UPS, Fahmi Zulfikar Mundur bila....)
Tiga tersangka lain adalah mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Firmansyah, dan dari pihak eksekutif, yakni Alex Usman serta Zaenal Soleman.
Perkara Alex sudah diproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P-21 atau dinyatakan lengkap. (Baca: Tak Ditahan, Fahmi Zulfikar Dipulangkan Usai Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.