JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bogor dan Polsek Jasinga melakukan pra rekonstrusi kasus pemerkosaan dan pembunuhan AAP.
Pra rekonstruksi itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di areal Perhutani, Petak 17a RPH, Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (24/11/2015).
"Pelaku berinisial RZ telah melakukan kronologi langsung di TKP," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti.
Dalam pra rekonstruksi, RZ menjelaskan bahwa ia membawa AAP masuk ke dalam areal Perhutani pada malam hari dan sampai ke tkp sekitar pukul 20.00 WIB. Di situ, RZ mulanya mengobrol dengan AAP.
"Waktu ngobrol itu saya nanyain, mau nggak melakukan hubungan badan," ucap pelaku.
Menurut pengakuan RZ, mulanya korban menolak diajak berhubungan badan karena usianya masih terlalu muda dan kecil.
Namun setelah RZ mengancam akan meninggalkannya sendirian di lokasi minim cahaya itu, AAP pun mau melayani nafsu bejat pelaku.
Ketika melakukan pencabulan, RZ mengaku bahwa korban masih sempat menolak dan meminta berhenti. Namun RZ tetap memaksa melakukan aksinya.
Setelah selesai, RZ mewanti-wanti AAP untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut pada siapapun.
"Diam-diam saja ya, jangan mengadu pada ibu atau orang lain," ucapnya.
Tetapi AAP enggan untuk menuruti perintah itu. "Dia bilangnya lihat nanti saja ya om," jelas RZ.
Ucapan itu, rupanya membuat RZ takut dan bingung, sehingga pelaku memilih untuk memukul korban dengan batu sebanyak tiga kali. Batu yang digunakan itu, didapatkannya dari areal sekitar TKP.
Mulanya, ia memukul AAP dari arah belakang. "Terus dia jatuh kan tuh, posisinya duduk gitu. Di situ saya pukul dia lagi di bagian kepala depannya," ungkap pelaku, yang ternyata telah memiliki istri ini.
Pukulan kedua ini membuat AAP terbaring di atas tanah dan kesakitan. Saat terbaring, RZ berujar bahwa korban sempat bingung atas pemukulan itu.
"Dia masih bisa ngomong, dia nanya kenapa dipukul," kata RZ.