Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan ICW soal Pungli di GOR Ciracas, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 25/11/2015, 11:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara perihal temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal pungli di GOR Ciracas, Jakarta Timur.

Basuki merencanakan pembangunan GOR diserahkan kepada pihak swasta. 

"Jadi, GOR ini seharusnya 'diprofesionalkan' oleh cabang olahraga tertentu. Tapi, kasih beberapa hari atau jam untuk anak-anak yang berprestasi dari RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) untuk masuk (ke GOR)," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/11/2015). 

Salah satu cabang olahraga yang sudah tertarik untuk mengelola GOR adalah Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi DKI. 

Rencananya, PBSI Provinsi DKI akan merevitalisasi serta mengelola GOR Bulungan, Jakarta Selatan. Bentuk kerja samanya adalah dalam bentuk buildtransferand operate (BTO).

"Jadi, mesti minta ke DPRD dan saya sudah ngomong sama Pak Pras (Ketua DPRD DKI). Dulu Pak Ali Sadikin kan ingin mengelola remaja di GOR dan sekarang fungsi GOR sudah kami pindahkan ke RPTRA sebenarnya," kata Basuki.

Dalam rilisnya, ICW menerima laporan masyarakat atas pungli yang dilakukan oknum PNS di lingkungan GOR Ciracas, Jakarta Timur.

Praktik pungli tersebut melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Peneliti Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, mengatakan, praktik pungli tersebut terjadi pada layanan penggunaan fasilitas GOR Ciracas untuk kepentingan olahraga dan kepentingan di luar olahraga.

Dari temuan ICW, dalam salah satu kegiatan yang menggunakan fasilitas GOR Ciracas secara rutin (delapan kali pe rbulan), seharusnya biaya resmi yang dibayarkan Rp 200.000.

Namun, oknum PNS pengelola GOR Ciracas menagih dengan biaya Rp 500.000-Rp 600.000. Retribusi illegal ini diyakini sudah terjadi sejak 2012 hingga September 2015.

"Pungutan liar yang diminta mencapai 300 persen dari yang seharusnya dibayarkan. Biasanya, pungli yang lebih tinggi juga muncul ketika ada acara pertandingan yang menggunakan fasilitas GOR," kata Abid. 

Selain itu, pungli juga terjadi di luar kepentingan olahraga. Menyewa kios atau tempat dalam gedung dipatok dengan harga Rp 8 juta-Rp 12 juta.

Faktanya, biaya retribusi resmi bergantung pada luas ruangan yang hanya Rp 250.000 per meter persegi per tahun, sedangkan untuk ruangan yang berukuran 18 meter seharusnya hanya membayar Rp 4,5 juta.

"Pengelola GOR tidak pernah menjelaskan alasan penetapan besaran yang harus dibayarkan."

"Kuitansi yang diberikan kepada pengguna fasilitas GOR juga bukan kuitansi resmi dari pengelola GOR, melainkan kuitansi umum yang beredar di pasaran, tanpa ada stempel resmi dari pihak GOR Ciracas," kata Abid.

Fasilitas GOR Ciracas juga kerap digunakan untuk kepentingan di luar olahraga dan kepemudaan, misalnya kegiatan pesta pernikahan, pertemuan alumni atau reuni, seminar, ataupun kegiatan komersial lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com