Pada Rabu (25/11/2015), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas dana hibah dan kemitraan tersebut.
"Dana hibah yang kita ajukan hampir Rp 1 triliun. Dana kemintraan kita ajukan Rp 1 triliun. Kalau dapat Rp 2 triliun, Alhamdulillah," ujar Rahmat di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (25/11/2015).
Dana hibah untuk Pemkot Bekasi ini merupakan dana yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kota mitra. (Baca: Wali Kota Bekasi Dukung jika Ahok Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya)
Namun, menurut Rahmat, dana kemitraan yang diajukan Pemkot Bekasi hanya terverifikasi sebesar Rp 400 miliar.
Rahmat pun berharap Pemprov DKI bisa mengabulkan pengajuan dana kemitraan sebesar Rp 1 triliun tersebut.
Sebab, menurut dia, Pemkot Bekasi juga menyiapkan rute alternatif untuk truk sampah DKI ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Rahmat sepakat untuk mengubah beberapa poin dalam adendum perjanjian kerja sama Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.
Salah satunya adalah aturan jam operasional truk sampah DKI yang melintasiKota Bekasi.
"Ada beberapa yang diubah poinnya pertama tentang jam operasional menjadi 24 jam seterusnya," ujar Rahmat.
Ia juga mengatakan bahwa izin jam operasional truk Pemrov DKI itu ditetapkan dengan memprioritaskan kepentingan nasional. (Baca: Wali Kota Bekasi: Truk Sampah Boleh Melintas 24 Jam Seterusnya)
Sebagai Ibu Kota, menurut dia, citra DKI juga mempengaruhi citra pemerintah pusat. Dengan demikian, jika DKI dinilai buruk dalam mengelola sampah, maka citra nasional pun akan ikut tercoreng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.