Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Dilaporkan karena Pelesetkan "Sampurasun", Ini Tanggapan FPI

Kompas.com - 25/11/2015, 19:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syura DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas, menilai, pelaporan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Polda Jabar oleh Angkatan Muda Siliwangi terlalu berlebihan.

Laporan yang disampaikan masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi itu berkaitan dengan pernyataan Rizieq yang mengganti salam "sampurasun" menjadi "campur racun".
 
"Kira-kira clear dan (masalah) ini terlalu didramatisasi, ya," kata Muchsin kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2015). (Baca: Pelesetkan Salam "Sampurasun", Rizieq Syihab Dilaporkan ke Polisi)

Menurut dia, Rizieq telah berdakwah dengan benar. Dalam tablig akbar di Purwakarta beberapa waktu lalu itu, kata dia, Rizieq hanya menyampaikan kepada warga agar tidak mengganti ucapan salam dalam Islam "assalamualaikum" dengan "sampurasun".

"Beliau bilang, assalamualaikum ini simbol agama, dan masyarakat Sunda boleh dengan bahasa Sunda-nya, sampurasun. Jangan sampai assalamualaikum digantikan oleh sampurasun," kata Muchsin. 

Meski demikian, ia tak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Pasalnya, menurut Muchsin, setiap warga negara berhak untuk melaporkan pihak mana pun ke kepolisian.

Nantinya, kata dia, proses hukum yang akan membuktikan ada atau tidaknya kesalahan yang dilakukan Rizieq.

Ia juga membantah bahwa Rizieq menyebut "sampurasun" dengan "campur racun". (Baca: Bupati Purwakarta Minta Rizieq Syihab Minta Maaf)

"Ah, itu memang warganya saja yang salah dengar," kata Muchsin.

Sebelumnya, Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi Noery Ispandji Firman dan sejumlah tokoh Sunda melaporkan bahwa Rizieq menyampaikan ucapan kebencian atau hate speech, serta melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rizieq dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selain itu, para tokoh Sunda ini mendesak Rizieq untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sunda.

Wali Kota Ridwan Kamil juga menuntut permintaan maaf Rizieq kepada warga Sunda. Adapun video pelesetan "sampurasun" menjadi "campur racun" ini juga sudah beredar luas di media sosial YouTube, yang diunggah melalui akun atas nama Muhammad Nazzar.

Dalam video tersebut, Rizieq mengucapkan "campur racun" sebagai salam pembuka. (Baca: Ridwan Kamil: Saya Harap Rizieq Syihab Minta Maaf ke Masyarakat Sunda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com