Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Ditangguhkan karena Mengganggu Pembibitan Ikan

Kompas.com - 26/11/2015, 14:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan di Jakarta Utara yang menggungat SK Gubernur DKI tentang izin reklamasi Pulau G, meminta pengadilan menangguhkan sementara pengerjaan proyek pembangunan tersebut.

Alasannya, pengerjaan proyek tersebut menganggu aktivitas nelayan. (Baca:Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditangguhkan)

"Sesuai permintaan permohonan kawan-kawan nelayan dengan proses peradilan berjalan, proyek itu dihentikan dulu sampai ada putusan," Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, Muhammad Taher saat ditemui usai sidang di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015).

Menurut Taher, pengerjaan reklamasi Pulau G berdampak terhadap lokasi nelayan melakukan pembibitan ikan dan rajungan.

Air laut di lokasi proyek juga menjadi keruh karena adanya penyedotan lumpur. (Baca: Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak )

"Kenapa kita minta di-setop, karena ya kawan-kawan di nelayan sudah tidak bisa melaut, air keruh, kapal-kapal sudah tidak bisa nebar jaring," ucap Taher.

Diakui Taher, lokasi menangkap ikan memang berjarak 4 mil dari pantai. Namun, untuk pembibitan ikan dan rajungan, jaraknya 1 mil dari pantai.

Seorang nelayan, Saepudin mengatakan bahwa tangkapan ikannya berkurang sejak adanya pengerjaan proyek reklamasi.

"Sebelumnya bisa 30 kilogram, sekarang cuma 1 sampai 3 kilogram," ujar Saepudin. Selain itu, Saepudin mengatakan bahwa nelayan yang melaut dilarang melalui lokasi proyek.

Bahkan, ia mengklaim adanya pencemaran akibat penyedotan lumpur proyek. (Baca: Soal Reklamasi, KNTI Minta Ahok Jangan Naif)

"Kita mau lepas jaring di Pantai Kapuk Naga Indah sama Pantai Mutiara enggak bisa didekati, diusir sama mereka. Apalagi yang ada pipa sedot lumpur, takutnya bahaya," kata Saepudin.

Dinilai tidak mendasar

Di lain pihak, kuasa Hukum PT Muara Wisesa Samudra, Ibnu Akhyat selaku pengembang proyek mengatakan bahwa permintaan nelayan untuk menunda pengerjaan proyek itu tidak mendasar.

"Saya rasa enggak mendasar permintaan penundaan itu karena pengerjaan ini sudah sesuai dengan adanya SK Gubernur. Dengan adanya SK itu, kita sudah memperoleh apa yang diminta pemerintah," ujar Ibnu.

Oleh karena itu, Ibnu menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan proyek itu. PT Muara Wisesa Samudera akan mengikuti putusan pengadilan terkait gugatan yang diajukan para nelayan ini. (Baca: Ada Izin Reklamasi Pulau G, SK Ahok Digugat di PTUN)

"Selama enggak ada penundaan kita tetap jalan. Kan belum ada perintah dari pengadilan, kalau ada pasti kita patuh," kata Ibnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com