Pasalnya, hingga kini, peralihan aset lahan Kemayoran dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih terkendala restu Komisi II DPR RI.
"Kami harus minta Mensesneg dan Wapres untuk lobi beliau (Komisi II DPR RI). Karena kalau enggak, masalah nanti," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (27/11/2015).
Rencananya, aset itu akan dipergunakan Pemprov DKI untuk pembangunan Apartemen D10 serta menampung atlet-atlet yang berlaga pada Asian Games 2018.
Setelah dipergunakan untuk menampung atlet Asian Games, Apartemen D10 akan difungsikan sebagai rumah susun. Rusun itu diperuntukkan bagi warga kelas menengah serta warga luar Jakarta yang bekerja di Ibu Kota.
"Komisi II enggak mau kasih (izin). Padahal, saya sudah jamin (tanah) ini adalah untuk rusun setelah selesai enggak dijual," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.