Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Reklamasi Pulau G Klaim Didukung Nelayan

Kompas.com - 26/11/2015, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak PT Muara Wisesa Samudra yang melaksanakan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta mengklaim bahwa proyek mereka didukung nelayan setempat.

PT Muara Wisesa Samudra lantas mempertanyakan munculnya penolakan dari nelayan yang diwakili Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). (Baca: Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak)

"Makanya, kita bertanya, ada kok beberapa nelayan yang tidak keberatan. Lumayan banyak, sekitar 80-90 persen mendukung," kata kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudra, Ibnu Akhyat, seusai persidangan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, Ibnu menyampaikan bahwa lokasi reklamasi Pulau G bukan merupakan daerah tangkapan ikan sehingga dinilainya tidak mengganggu aktivitas penangkapan ikan.

Menurut dia, pantai dekat lokasi reklamasi Pulau G tersebut hanya dimanfaatkan sebagai tempat berlabuhnya kapal nelayan.

Ia juga mengklaim proyek itu tidak mematikan mata pencarian nelayan. "Di situ hanya tempat berlabuh perahu dan jual beli ikan," ucap Ibnu.

Proyek reklamasi pun, lanjut dia, sudah melalui proses sosialisasi kepada nelayan. Ia juga mengklaim bahwa masalah amdal terkait proyek itu sudah beres.

"(Jadi), apa yang diminta pemerintah untuk dapat SK itu sudah kita lakukan," ujar Ibnu. (Baca: Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditangguhkan)

Selain itu, pihaknya menilai bahwa reklamasi Pulau G justru bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

"Ya pasti kita rangkum. Pengusaha pasti buka peluang pekerjaan. Dengan itu, kalau yang enggak punya pendidikan, maaf kata, kan biasa jadi satpam," kata Ibnu.

Kuasa hukum para nelayan dari LBH Jakarta, Handika Febrian, mengatakan bahwa pihak pengembang belum mengantongi izin lingkungan dalam menggarap proyek reklamasi Pulau G. Hal ini, menurut dia, diakui sendiri oleh pengembang.

"Dalam surat jawaban, dia mengakui enggak punya izin lingkungan dan kita tuangkan juga dalam replik bahwa tergugat dalam hal ini Pemprov DKI tidak menyertakan izin lingkungan dalam mengeluarkan (SK yang jadi) obyek sengketa," ujar Handika.

Sebelumnya, nelayan yang diwakili KNTI meminta pengadilan menangguhkan sementara pengerjaan proyek reklamasi Pulau G. (Baca: Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Ditangguhkan karena Mengganggu Pembibitan Ikan)

Alasannya, pengerjaan proyek tersebut mengganggu aktivitas nelayan, seperti pembibitan ikan dan rajungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com