Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jakarta Selalu Terlambat Sahkan APBD padahal SDM-nya Lebih Unggul"

Kompas.com - 29/11/2015, 18:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (KOPEL) Syamsudin menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tidak perlu terburu-buru mengesahkan Perda APBD 2016.

Ia khawatir Perda tersebut disahkan tanpa pembahasan yang berkualitas. "Muncul kekhawatiran jika (Perda APBD 2016) disetujui besok tanpa pembahasan yang berkualitas. Apa mungkin komisi di DPRD bahas RAPBD hanya sehari? Apa mungkin bahas anggaran 700 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di DKI dengan total Rp 64 triliun dibahas hanya dalam waktu satu hari? Enggak mungkin," kata Syamsudin, dalam diskusi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (29/11/2015).

Menuruy Syamsuddin, Jakarta kerap terlambat mengesahkan APBD, setidaknya dalam empat tahun terakhir. (Baca: Rencana Anggaran Masih Terus Dikaji, Penetapan APBD DKI Diperkirakan Mundur)

Padahal, lanjut dia, sumber daya manusia DKI Jakarta cenderung lebih unggul dibandingkan dengan daerah lain.

"Dalam empat tahun terakhir ini, Jakarta sebagai ibu kota selalu terlambat mengesahkan APBD. Padahal dibanding daerah lain, potensi SDM DKI Jakarta lebih unggul. Tetapi, dibanding daerah seperti Papua, DKI Jakarta telat mengesahkan APBD dan serapan anggarannya juga urutan kedua paling rendah setelah Kalimantan Utara," ujar Syamsudin.

Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang penyusunan APBD, pengesahan Perda RAPBD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran rampung atau tepatnya 30 November besok.

Sementara itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI baru menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 pada Senin (30/11/2015), pukul 14.00. (Baca: Wakil Ahok Tetap Optimistis APBD DKI 2016 Lebih Baik dari Tahun Lalu)

"Lihat dari jadwal yang tersedia, pembahasan RAPBD menjadi Perda itu hanya sehari. Apa yang terjadi sekarang? Tidak ada ruang dan waktu, dan kami khawatir potensi korupsi menjadi tinggi," kata Syamsudin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keterlambatan pengesahan Perda APBD mengakibatkan kepala daerah tidak digaji serta diberi tunjangan selama enam bulan.

Jika keterlambatan pengesahan APBD tersebut dikarenakan pemerintah dan DPRD, maka kepala daerah dan anggota DPRD DKI yang akan menerima sanksi atas keterlambatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com