Toko perhiasan tersebut merugi hingga ratusan juta rupiah karena ditipu pelaku yang bermodus sebagai pembeli. (Baca juga: Para Penipu 'Mama Minta Pulsa' Akhirnya Ditangkap)
"Terjadi penipuan pembelian barang berupa satu buah kalung emas 18 karat berikut liontin bertakhtakan berlian 1,25 karat seharga Rp 149 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dari pengakuan karyawan toko, penipu tersebut mengaku sebagai pembeli berinisial ED. Pelaku berpura-pura membayar perhiasan yang dibelinya itu melalui transfer bank.
"Modus pelaku dengan cara melakukan pembayaran menggunakan transfer Bank BCA," kata Iqbal. (Baca juga: Begini "Rayuan Maut" Penipu yang Mengaku Pejabat kepada Korbannya)
Pelaku tersebut lantas menyerahkan kertas mirip struk transfer bank. Namun, uang pembelian perhiasan tersebut tidak pernah masuk ke rekening pemilik toko emas atas nama Neda Puspita.
"Diduga bukti struk ATM tersebut adalah palsu," ucap Iqbal. Hingga saat ini, polisi masih mengejar pelaku penipuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.