Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi Saat Menjabret

Kompas.com - 30/11/2015, 16:29 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri berinisial R (24) dan YR (27) yang menjabret korban berinisial CHS di Jalan Hibrida Raya, Peganggsaab dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi penjambretan yang terjadi pada Minggu (22/11/2015) ini diketahui polisi setelah korban berteriak.

"Saat korban berteriak, kita langsung menyergap tersangka karena memang sebelumnya kami sudah melakukan pemantauan untuk mengantisipasi pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberat) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Susetio Cahyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Menurut Susetio, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Sang pria, yakni YR, ditangkap di lokasi berbeda dengan istrinya karena sempat melarikan diri dengan motor.

"Waktu ketahuan, suaminya ngebut naik motor dan istrinya lari sambil bawa anaknya yang berumur tiga tahun," ujar Susetio. (Baca: Dua Penjambret Berhasil Ditangkap Setelah Dikejar Sejauh 5 Km)

Ia juga menyampaikan bahwa pasangan suami istri ini sudah melakukan aksi penjambretan sejak dua tahun lalu.

"Sudah dari tahun 2013, yang kami tahu mereka pun sudah menjambret sebanyak lima kali," kata Setio.

Selain menjadi penjambret, lanjut Setio, tersangka YR merupakan seorang residivis curanmor.

Dari penangkapan R, pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan pelaku curanmor lainnya. (Baca: Ancam Korban, Dua Penjambret Ini Kalungkan Celurit)

"Setelah dikembangkan ternyata, tersangka juga memiliki teman yang juga pelaku curanmor di daerah Tangerang dan Bekasi," ucap Setio.

Saat ini, tambah Setio, kasus curanmor tersebut dilimpahkan ke pihak kepolisian di Bekasi dan Tangerang.

Sementara itu, YR dan R dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP atas penjambretan yang mereka lakukan. Ancaman pidananya, maksimal 12 tahun penjara. (Baca: Polisi Tangkap Penjambret Wartawan "The Jakarta Post")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com