Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi Saat Menjabret

Kompas.com - 30/11/2015, 16:29 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri berinisial R (24) dan YR (27) yang menjabret korban berinisial CHS di Jalan Hibrida Raya, Peganggsaab dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi penjambretan yang terjadi pada Minggu (22/11/2015) ini diketahui polisi setelah korban berteriak.

"Saat korban berteriak, kita langsung menyergap tersangka karena memang sebelumnya kami sudah melakukan pemantauan untuk mengantisipasi pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberat) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Susetio Cahyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Menurut Susetio, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Sang pria, yakni YR, ditangkap di lokasi berbeda dengan istrinya karena sempat melarikan diri dengan motor.

"Waktu ketahuan, suaminya ngebut naik motor dan istrinya lari sambil bawa anaknya yang berumur tiga tahun," ujar Susetio. (Baca: Dua Penjambret Berhasil Ditangkap Setelah Dikejar Sejauh 5 Km)

Ia juga menyampaikan bahwa pasangan suami istri ini sudah melakukan aksi penjambretan sejak dua tahun lalu.

"Sudah dari tahun 2013, yang kami tahu mereka pun sudah menjambret sebanyak lima kali," kata Setio.

Selain menjadi penjambret, lanjut Setio, tersangka YR merupakan seorang residivis curanmor.

Dari penangkapan R, pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan pelaku curanmor lainnya. (Baca: Ancam Korban, Dua Penjambret Ini Kalungkan Celurit)

"Setelah dikembangkan ternyata, tersangka juga memiliki teman yang juga pelaku curanmor di daerah Tangerang dan Bekasi," ucap Setio.

Saat ini, tambah Setio, kasus curanmor tersebut dilimpahkan ke pihak kepolisian di Bekasi dan Tangerang.

Sementara itu, YR dan R dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP atas penjambretan yang mereka lakukan. Ancaman pidananya, maksimal 12 tahun penjara. (Baca: Polisi Tangkap Penjambret Wartawan "The Jakarta Post")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com