JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 disahkan pada 22 Desember 2015 mendatang.
Basuki berharap, DPRD menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2016 sebelum tahun anggaran selesai.
"Kami targetkan 22 Desember sudah ketok palu APBD," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (1/12/2015). (Baca: Ahok Jamin APBD DKI Tidak Akan "Deadlock")
Basuki memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di DPRD tidak berlangsung lama. Sebab, dia serta DPRD DKI telah sama-sama menyisir anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sebelum menyerahkan dokumen KUA-PPAS ke DPRD DKI.
Dahulu, lanjut dia, pembahasan KUA-PPAS cepat karena tidak disertai nilai kegiatan. Sementara itu, KUA-PPAS tahun 2016 sudah dilengkapi nilai kegiatan seperti APBD.
"Kami sudah paparkan semua di jakarta.go.id," kata Basuki. (Baca: Kejar Tayang APBD 2016)
Selain itu, Basuki meyakini DPRD DKI menerima dokumen KUA-PPAS yang telah diefisiensi. Efisiensi hasil penyisiran sebanyak Rp 6,4 triliun.
Rinciannya Rp 2,2 triliun merupakan kegiatan tumpang tindih dan kini telah disatukan. Kemudian, Rp 4,15 triliun sisanya merupakan anggaran yang akan dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting. Adapun jumlah KUA-PPAS 2016 senilai Rp 66,025 triliun.
"DPRD merasa perlu bangun rusun yang banyak dan butuh anggaran Rp 1,8 triliun. Duitnya dari mana, nah saya potong-potongin duit ini, anggaran sosialisasi, anggaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kamu butuh rusun atau festival? Rusun dong, ngapain bikin festival," kata Basuki. (Baca: Ini Jadwal Pembahasan KUA-PPAS hingga Menjadi APBD DKI 2016)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.