JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejakut) usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diduga kabur dalam perjalanan, Selasa (1/12/2015). Keempatnya dilaporkan melarikan diri saat sedang diantar pulang dengan mobil tahanan ke Rutan Cipinang.
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar telah mengantongi nama empat tahanan yang tak kembali ke rutan tersebut. Mereka yakni Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengki Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Frerry.
"Dari 82 yang berangkat untuk sidang baru 78 yang kembali. Intinya kalau kami di sini baru terima 78," kata Asep di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa malam. (Baca: Empat Tahanan Kabur dari Bus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara)
Asep melanjutkan, empat tahanan yang kabur itu yakni mereka yang menempati blok Citarum dan Barito. Pihaknya belum tahu kepastian mengenai ke mana para tahanan ini.
Sebanyak empat tahanan yang hendak dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dilaporkan kabur. Para tahanan ini dilaporkan kabur dari mobil tahanan kejaksaan setelah selesai sidang.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di salah satu Bus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang hendak menitipkan tahanan mereka ke Rutan Cipinang. Dugaan yang belum terkonfirmasi menyebutkan para tahanan ini kabur saat bus dalam perjalanan pulang ke rutan. (Baca: Tahanan Kabur, Kapolsek Ciracas Dicopot)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.