Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika pun tidak membantah kabar tersebut.
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran diri) belum sampai ke BKD," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2015) malam.
Senada dengan Agus, Tri Djoko juga tidak membantah dan tidak membenarkan kabar tersebut.
Meski demikian, ia enggan mengomentari kabar tersebut. "He-he-he. Anda tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata mantan Bupati Kepulauan Seribu itu.
Adapun alasan pengunduran diri Tri Djoko karena kesehatan. Tri Djoko merasa sudah mulai sering keletihan dan ingin beristirahat menikmati masa tuanya. Sehingga ia memilih untuk mengajukan pensiun dini.
"Sebagai staf, saya akan pensiun pada usia 58 tahun. Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon dua, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," kata Tri Djoko.
Berdasar info yang beredar, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Hanya saja, Saefullah belum merespons telepon maupun pesan singkat wartawan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya melantik Tri Djoko sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Juli 2015 lalu.
Saat pelantikan pejabat eselon pada 27 November lalu, Basuki sempat akan mengganti Tri Djoko. Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih ditunjuk Basuki untuk menjabat Kepala Dinas Tata Air DKI. Namun, Basuki batal mencopot para kepala dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.