JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membenarkan empat tahanan kasus narkotika dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, melarikan diri, Selasa (1/12/2015). Peristiwa tersebut diduga karena lemahnya pengawasan petugas kejaksaan.
"Pengawalan tahanan sangat kurang di masing-masing Kejari, ya inilah jadinya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Seharusnya, lanjut Amir, borgol terhadap tahanan pada saat di luar penjara atau arena persidangan merupakan hal yang wajib. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi. (baca: Empat Tahanan Kabur dari Bus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara)
"Saat saya jadi Wakajari Sumut, saya selalu menginstruksikan kepada staf bahwa tahanan selain sidang dan tahanan, harus diborgol," ujar Amir.
Meski demikian, lanjut Amir, kejaksaan belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran prosedur pengamanan pada tahanan. Kesimpulan itu, kata Amir, membutuhkan proses internal terlebih dulu.
"Belum sampai situ ya. Yang jelas Kajari sudah kerja sama dengan polisi untuk mengejar para terpidana itu," ujar dia.
Peristiwa kaburnya tahanan itu terjadi Selasa pukul 19.30 WIB. Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara mengawal para tahanan narkoba Kelas I Rutan Cipinang yang baru saja menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tepat di lampu lalu lintas Cipinang, seberang Rutan Cipinang, tahanan bernama Nur Hasan alias Hongki menyiramkan air cabai ke Brigadir Erry Wijaya yang mengawalnya.
Setelah tak berdaya, Hongki bersama empat tahanan lain, yakni Hengky Sutejo alias Aldi, Desi Sagita, Rio Reynaldo dan Darma bin Udin melarikan diri. (baca: Ini Identitas Empat Tahanan Kejaksaan yang Kabur Sebelum Sampai Rutan)
Mereka diketahui tidak diborgol selama perjalanan. Belakangan, Hongki berhasil ditangkap. Dia mengaku upaya pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.