Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembalikan Lamborghini yang Tabrak Pengendara Motor jika...

Kompas.com - 02/12/2015, 20:23 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudharmanto memastikan bahwa pihaknya akan mengembalikan setiap mobil mewah yang menjadi barang bukti suatu kasus sepanjang pemiliknya mengantongi dokumen lengkap dan kasusnya telah selesai.

Terkait mobil mewah Lamborghini bernomor polisi B 8 RBY yang menabrak pengendara sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara 6 September 2015, Sudharmanto mengatakan bahwa polisi masih menahan mobil tersebut.

"Mobil Lamborghini kecelakaan di Kelapa Gading dititip ke Polda," kata Sudharmanto melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Lamborghini yang dikemudikan pria berinisial R tersebut menjadi barang bukti kasus kecelakaan yang kini masih berjalan di Kepolisian. (Baca: Mobil Lamborghini yang Tabrak Pengendara Motor Cuma Disertai Faktur Pembelian)

Dalam kasus ini, seorang pengendara motor bernama Endah Suprapti (38) dilarikan ke rumah sakit.

Selain jadi barang bukti, Lamborghini milik R pun diketahui hanya mengantongi formulir A, faktur impor luar negeri.

R tidak melanjutkan untuk membayar pajak dan nomor polisi sehingga, nomor polisi yang dipakai R untuk Lamborghininya tersebut dinyatakan palsu.

Nomor polisi yang dipakai R untuk Lamborghini itu ternyata nomor mobil miliknya yang lain. Menurut Sudharmanto, R dapat mengambil kembali Lamborghininya tersebut juga sudah menunjukkan dokumen yang lengkap.

"Kalau sudah dapat menunjukkan dokumen yang asli tentunya sebagai pemilik berhak menguasai mobilnya.

Saat ini baru hanya ada formulir A dan (pemilik) sedang melakukan pengurusan di Samsat," kata Sudharmanto. (Baca: Lamborghini Penabrak Motor, Gunakan Pelat Mobil Palsu)

Ia juga memastikan bahwa Kepolisian akan mengembalikan mobil-mobil mewah yang jadi barang bukti suatu kasus sepanjang pemiliknya mengantongi izin dan dokumen kepemilikan yang sesuai undang-undang. "Mobil Hotma Paris sudah dikembalikan," sambung Sudharmanto.

Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Samakun mengatakan, Polda Metro hanya dititipkan mobil Lamborghini dari Satlantas Jakarta Utara.

"Kalau untuk pengeluaran dan lainnya, itu urusan Satlantas wilayah utara ya," kata Samakun. (Baca: Pengemudi Lamborghini yang Tabrak Motor Ditetapkan sebagai Tersangka)

Selain mobil Lamborghini itu, menurut Samakun, tidak ada lagi mobil mewah yang menjadi barang bukti kasus yang dititipkan ke Polda Metro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com