Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2015, 09:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan tindak lanjut hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, Badan Pemeriksa Keuangana (BPK) akan menyerahkan hasil audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras kepada KPK, pagi ini. 

"Bagus. Enggak apa-apa, silakan saja KPK memutuskan ada kerugian negara atau tidak," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/12/2015).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) di Jalan Kyai Tapa.

Basuki mengatakan, alamat RS Sumber Waras yang berada di Jalan Kyai Tapa bukan di Jalan Tomang Utara, sudah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak dahulu.

Sehingga, bukan dirinya maupun Pemprov DKI yang menetapkan lahan RS Sumber Waras berada di Jalan Kyai Tapa.

"Sekarang silakan saja KPK putuskan. Kalau dari KPK merasa ini (pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras) ada kerugian negara, ya panggil kami sebagai saksi, kami akan datang," kata Basuki. 

Pembelian lahan seluas 3,7 hektar RS Sumber Waras terindikasi kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar.

Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014.

Audit investigasi terhadap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan total 80 hari.

Basuki, mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI terkait sudah dimintai keterangan oleh BPK.

Basuki sempat kesal terhadap BPK atas temuan itu. Ia menuding BPK tendensius dalam mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com