Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Penyidik KPK yang Hebat, Salah Saya di Mana?

Kompas.com - 09/12/2015, 06:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernurr DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mempertanyakan dugaan kesalahan administrasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap indikasi korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. 

"Makanya saya mau tanya oknum KPK, kalau mau bikin hebat. Penyidik KPK yang hebat, salah saya di mana?" kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (8/12/2015). 

Basuki mengklaim pembelian lahan RS Sumber Waras dikatakan salah karena nilai jual objek pajak (NJOP) nya lebih mahal. Sebab, kata Basuki, NJOP di Jalan Kyai Tapa lebih mahal dibanding Jalan Tomang Utara.

Pemprov DKI membeli lahan 3,7 hektar RS Sumber Waras sesuai NJOP Rp 20 juta per meter persegi dan BPK menilai seharusnya NJOP nya senilai Rp 7 juta per meter persegi.

"Kata audit BPK, Sumber Waras itu seharusnya ada di Tomang Utara. Memang yang menentukan alamat sertifikat itu gue," kata Basuki. 

Kemudian, Basuki mengklaim bukan Pemprov DKI yang menentukan NJOP. Melainkan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

"NJOP itu bukan turun dari langit, salahnya di mana?" kata Basuki lagi dengan nada tinggi. 

Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014, BPK menemukan kecurangan. Basuki mempertanyakan hal itu. Sebab, selama ini BPK maupun BPK DKI tidak pernah menemuinya untuk audit anggaran.

Padahal, klaim Basuki, undang-undang mengatur pertemuan antara BPK dan lembaga terkait sebelum audit.

"Kalau dia enggak mau ketemu, masa saya yang harus temui dia? Apakah itu enggak tendensius," kata Basuki. 

Di dalam LHP BPK 2014, lanjut dia, tidak mencantumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2014 tentang revisi aturan pengadaan tanah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Basuki mengatakan, aturan itu mengatur pembelian lahan di bawah lima hektar.

"Dia (BPK) sebutin enggak itu? Enggak, itu tendensius. Makanya saya juga pengin tahu kalau sampai ada oknum KPK penyidiknya manggil saya karena menganggap ini kerugian negara, saya pengin tahu. Bagaimana cara ngitung kerugiannya," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com