JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat-PAN Ahmad Nawawi membuat kesal hakim karena sering menjawab tidak tahu ketika ditanya dalam persidangan. Nawawi yang menjadi saksi ditanya tentang hal yang dia ketahui soal anggaran uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014.
"Kalau pertanyaannya tentang anggaran perubahan, saya tidak tahu," ujar Nawawi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/12/2015).
Nawawi mengatakan hal itu karena dia tidak pernah hadir satu kali pun dalam rapat pembahasan APBD-P. Hal itu dia ucapkan ketika ditanya oleh jaksa.
Hakim Ketua Sutarjo bertanya mengenai alasan Nawawi tidak pernah hadir dalam rapat tersebut. Sebab, pada periode lalu Nawawi juga merupakan anggota Banggar dan Bamus yang seharusnya terlibat dalam pembahasan anggaran.
Mendapat pertanyaan dari Sutarjo, Nawawi mengaku lupa kenapa dia tidak hadir. Sutarjo juga merasa heran karena Nawawi mengaku tidak tahu soal kemunculan anggaran UPS. Padahal, anggaran UPS bukan anggaran kecil dan ada di komisinya.
"Terus tugas Bapak sebagai anggota Banggar itu apa? Aneh, sebagai anggota Banggar dan anggota Komisi E, ada keputusan resmi soal anggaran dan isinya UPS, Anda enggak tahu. Aneh itu. Terus tugas Saudara sebagai anggota Banggar apa?" ujar Sutarjo.
Jaksa penuntut umum Oktavianus kembali mempertegas pertanyaan soal keikutsertaan Nawawi dalam proses pembahasan. Okta bertanya berapa kali rapat pembahasan digelar.
"Saat pembahasan hanya satu kali rapat atau beberapa kali?" ujar Okta.
Nawawi kembali menjawab bahwa dia tidak tahu. Lagi-lagi, hal itu karena dia tidak pernah menghadiri satu pun rapat pembahasan APBD-P 2014.
"Saudara kok banyak yang enggak tahu? Anda sebagai anggota Dewan apa yang dikerjakan?" ujar Okta.
Nawawi menjadi saksi dalam sidang terdakwa Alex Usman soal kasus UPS. Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.