Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan lebih dari setengah raperda tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi DKI.
"Ada 16 raperda usulan eksekutif dan 7 raperda hasil inisiatif DPRD," ujar Taufik ketika dihubungi, Senin (14/12/2015).
Taufik mengatakan tidak semua raperda disusun Balegda dari awal. Sebab, beberapa perda yang dibahas merupakan revisi perda sebelumnya.
Berdasarkan data yang diterima, berikut ini adalah daftar 17 rancangan peraturan daerah yang diusulkan eksekutif dan akan dibahas Balegda DPRD DKI:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017
4. Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
5. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
6. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
7. Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelola Area Pasar
8. Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
9. Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
10. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
11. Raperda tentang Kearsipan
12. Raperda tentang Perpustakaan
13. Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentanh Organisasi Perangkat Daerah
14. Raperda tentang Energi Daerah
15. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah
16. Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Selain itu, ada 7 raperda inisiatif DPRD DKI yang akan dibahas tahun depan, diantaranya adalah:
1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
2. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
3. Raperda tentang Anti Narkoba
4. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
5. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentanh Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
6. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehtan Daerah
7. Raperda tentang Kenyamanan Fasilits Publik untuk Perempuan.