Bagaimana pengakuan pemilik praktik ilegal tersebut?
Pemilik pengelolaan ayam itu, Pardi (38), mengatakan dia telah beroperasi selama tujuh bulan. Pardi mengaku mengoplos ayam bangkai dan ayam segar agar susah dikenali konsumen.
"Produksinya di sini, buat campuran yang hidup (segar) sama yang mati," kata Pardi, di gudang tempat kejadian perkara (TKP), Senin (14/12/2015).
Pardi mengaku mendapat pasokan ayam tiren atau yang mati tak wajar dari tempat pemotongan di kawasan Pulogadung.
Menurut Pardi, dia membeli ayam tiren dari tempat pemotongan dengan harga atau modal Rp 4.000 - Rp 5.000. "Ayamnya dari yang mati-mati di truk (hewan)," ujar Pardi.
Setelah itu, ayam dibawa ke gudang milik Pardi. Di sana, ayam tiren dicampur dengan ayam segar yang dibelinya. Ia mengaku menjual kembali ayam tiren itu dengan harga Rp 7.000 - Rp 8.000.
Pardi mengaku bagaimana konsumennya mengolah ayam tiren yang mereka beli. Begitu juga ketika wartawan menyebut sejumlah jajanan berbahan baku ayam.
"Saya enggak tahu, mungkin iya (untuk jajanan)," ujar Pardi.
Sebelumnya diberitakan, gudang penyimpanan ayam tiren di Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung (KIP) Jakarta Timur, Senin (14/12/2015), digeledah aparat Polsek Cakung.
Sementara ini, tiga tersangka telah diamankan petugas. Pelaku beroperasi dengan menyimpan ayam dalam plastik kemudian dibekukan dalam lemari es.
Ayam ini kemudian dioplos lalu diedarkan lagi oleh para tersangka. Kasus ini tengah diselidiki Polsek Cakung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.