JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik senang dengan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mengabulkan kenaikan uang perjalanan dinas anggota Dewan.
Meskipun, kenaikannya tidak seperti yang dia harapkan sebelumnya yaitu di atas Rp 2 juta per hari untuk semua anggota.
"Jadi disamakan dengan eselon II buat uang harian anggota Dewan, kira-kira Rp 1, 780 juta. Tapi kalau saya selevel gubernur, kan pimpinan saya. Paling banyak Rp 2,5 juta perak," ujar Taufik semringah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/12/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyepakati kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI.
Kesepakatan ini tercapai seusai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik beserta beberapa anggota dewan lainnya menyambangi Basuki, di Balai Kota, Senin (14/12/2015) siang ini.
"Pertemuan ini karena kalian salah bikin atau Pak Taufik salah ngomong? Soal (kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD) Rp 2 juta per hari, ya tentu waktu dengar itu dan ditanya teman-teman, saya bilang saya enggak setuju karena enggak ada dasarnya," kata Basuki.
Namun ia menyetujui jika nilai uang perjalanan dinas itu disesuaikan dengan pejabat eselon II. Sementara biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD disamakan dengan biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur. (Baca: Setelah Bertemu Taufik, Ahok Setuju Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.