JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa enam saksi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lift Gedung Nestle, Perkantoran Arkadia, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
"Jadi hari ini Reskrim Jaksel melanjutkan pemeriksaan di TKP. Ada saksi yang kami mintai keterangan sambil kami menunggu labfor (laboratorium dan forensik)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru di Gedung Nestle, Jakarta Selatan, Senin.
Enam saksi yakni dua teknisi lift dan empat lainnya berasal dari PT Nestle. Empat karyawan tersebut yang mengetahui persis peristiwa lift jatuh.
"Yang kami lalukan saat ini membuat terang peristiwa. Apakah ini kecelakaan lalai atau apa belum bisa disimpulkan," kata Audie. (Baca: Pengelola Gedung Nestle Diduga Lalai Memperbaiki Lift)
Saat ini belum ada gambaran dari penyebab peristiwa jatuhnya lift Gedung Nestle. Audie juga menambahkan keterangan saksi belum bisa disampaikan.
"Belum ada indikasi apa-apa dan kita tidak bisa menduga-duga," jelas Audie. (Baca: Sebelum Jatuh, Lift Gedung Nestle Sempat Bermasalah)
Sebelumnya, lift Gedung Nestle jatuh dari lantai 7 ke lantai 3, Kamis (10/12/2015). Dua orang di dalam lift, Dyah Setyoningrum dan Kia Agoes meninggal dunia. Sementara itu, satu orang lagi Abdul Rohman mengalami patah tulang dan masih dirawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.