Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Ibu yang Dimarahi Ahok soal KJP Bakal Melapor ke Polda Metro

Kompas.com - 15/12/2015, 16:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yusri Isnaeni (32), warga Jalan Mahoni di Gang I Blok A, Legoa, Jakarta Utara, berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2015).

Yusri berencana menuntut Basuki setelah ia dimarahi terkait aduan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di DPRD DKI, beberapa waktu lalu. Ibu ini merasa tidak terima karena disebut maling oleh Basuki.

Cerita berawal ketika Yusri hendak membelanjakan peralatan untuk sekolah anaknya di Pasar Koja, Jakarta Utara. Saat itu, rupanya dana KJP milik anaknya tak dapat digunakan karena para pedagang di sana mengatakan sistem saat itu sedang offline.

Yusri mengaku sudah mencoba empat kali di beberapa toko yang ada di sana. Namun, ia merasa dipersulit karena toko yang ia sambangi mengaku sistem dengan Bank DKI sedang offline.

"Kemudian ada saran dari pedagang di toko sebelumnya, katanya bisa dicairin dananya dulu di salah satu toko. Akhirnya saya cairkan di toko kelima," kata Yusri, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2015).

Dirinya melanjutkan, ia berhasil mencairkan Rp 300.000 uang KJP di toko tersebut. Namun, pada struk penarikan ternyata dana yang terpotong Rp 330.000. Adanya potongan Rp 30.000 itu yang hendak ia konfirmasi ke Gubernur DKI dengan sapaan Ahok itu.

"Potongan Rp 30.000 itu yang saya mau tanyakan apakah peraturan pemerintah atau bagaimana. Tapi Pak Ahok malah marah-marah sama saya, bilang ke saya, 'Ibu maling... ibu maling', sampai tiga kali. Terus sambil nunjuk-nunjuk ke saya, mukanya juga merah. Dia minta stafnya catat saya. Saya jadi malu waktu itu," ujar Yusri.

Padahal, Yusri berharap Ahok sebagai sosok pemimpin DKI menerima aduannya, atau mengajaknya berbicara mengenai masalah tersebut.

Yusri juga tak tahu kalau mencairkan dana KJP adalah melanggar. Sebab, ia hanya mengikuti saran dari pedagang di Pasar Koja. (Baca: Dua Ibu Bertanya Dana KJP Tak Bisa Ditunaikan, Ahok Malah Marah)

"Waktu itu toko sebelumnya (pencairan) yang kasih saran. Saya cuma ikut saja. Saya juga enggak tahu (mencairkan dilarang)," ujar Yusri.

Dirinya tak ingat nama toko tempat ia dapat mencairkan dana KJP. Pada struk penarikan pun nama toko sudah dihilangkan dengan cara disobek pedagang di toko tempatnya mencairkan dana.

Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Yusri juga akan melaporkan Ahok ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Gugatan Rp 100 miliar

Tak hanya itu, Yusri juga akan mengajukan gugatan Rp 100 miliar kepada Ahok. Menurut dia, gugatan Rp 100 miliar itu tidak sebanding dengan perlakuan yang dia terima.

"Saya tidak terima dikatakan maling, kalau maling itu kan mengambil hak milik orang lain. Ini kan KJP atas nama anak saya kok, saya maling apanya," ujar Yusri.

Adapun Yusri berniat melaporkan Ahok dengan tuduhan pencemaran nama baik, Rabu (16/12/2015).

"Besok saya rencananya mau lapor ke Kapolda. Saya masih bicarakan dulu dengan teman-teman saya," ujarnya. (Baca: Curahan Hati Ibu Pengadu KJP yang Dituding Maling oleh Ahok...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com