JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI dalam waktu dekat akan menyambangi toko di Pasar Koja, Jakarta Utara, yang diduga telah meminta pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mencairkan dananya.
Aparat Dinas Pendidikan dan Bank DKI akan mengkonfirmasi ke pemilik toko apakah benar ia telah melakukan tindakan seperti yang disebut oleh Yusri Isnaeni.
Yusri merupakan seorang ibu dari salah satu siswa pengguna KJP yang sempat dimarahi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan pengaduan pekan lalu.
"Bener enggak dia yang meminta, atau yang meminta itu pengguna KJP-nya itu sendiri," kata Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman di Balai Kota, Selasa (15/12/2015).
Seperti diberitakan, Yusri dimarahi Ahok saat mengadukan sebuah toko yang disebutnya menyuruhnya untuk mencairkan dana KJP. Menurut Arie, pihaknya harus mengkonfirmasi terlebih dulu informasi tersebut.
"Tapi yang pasti yang pernah terjadi, kasusnya itu yang maksa minta si pemilik," ucap Arie. (Baca: Dua Ibu Bertanya Dana KJP Tak Bisa Ditunaikan, Ahok Malah Marah)
"Kadang-kadang kita harus melihat apakah ada faktor dari si pemegang kartu," kata dia lagi.
Saat menyampaikan pengaduannya ke Ahok, Yusri mengatakan ada sebuah toko di Pasar Koja, Jakarta Utara, yang menyuruhnya mencairkan dana KJP terlebih dahulu jika ingin melakukan transaksi.
Padahal, dana KJP tidak boleh dicairkan lagi. Yusri mengatakan, dana KJP itu rencananya akan dia gunakan untuk membeli perlengkapan putrinya. (Baca: Ahok: Saya Akan Lindungi KJP agar Tidak Dicuri)
Mendengar aduan tersebut, Ahok malah marah dan balik menuding Yusri ikut menjadi maling. Tak terima dengan tudingan tersebut, Yusri kemudian mengadu DPRD. Dalam waktu dekat, ia merencanakan akan mengadukan Ahok ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.