"Dituntaskan saja. Ini momentum untuk perbaikan. Jadi harus dibongkar siapa saja yang terlibat," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2015).
Agus mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat.
Ia mengaku sudah menyampaikan hal itu tidak hanya ke jajaran polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tapi juga ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Tidak ada proteksi, termasuk ke diri saya sendiri. Jadi, silahkan dieksplorasi alian dananya ke mana. Mereka (pegawai yang ditangkap) pasti akan ngasih penjelasan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ketiga pegawai Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat ditangkap oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12/2015).
Mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang pungutan untuk jenis pajak hotel, hiburan, dan restoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.