Menurut dia, lebih baik jika kepemilikan armada bus metromini dibatasi. (Baca: Ahok Ingin Segera Hapus Metromini dari Jakarta)
"Dilebur, punya kekuatan, jadi satu atau dua nama, di-clear-kan. Misalnya dibatasi, hanya dua yang boleh beroperasi, yang satu koperasi, yang satu PT murni," kata Shafruhan kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2015).
Sampai saat ini, belum jelas siapa pengurus resmi PT Metromini. Meski berbentuk perseoran terbatas, sistem pengelolaan metromini seperti koperasi.
Bahkan, beberapa pengusaha mengaku sebagai pengurus resmi PT Metromini. Menurut Shafruhan, internal pengurus Metromini terbagi dalam kubu-kubu.
Atas dasar itu, Shafruhan menilai perlunya peleburan agar manajemen Metromini bisa lebih jelas. (Baca: Dishub Siapkan Sanksi Berlapis untuk Metromini)
Ia pun menilai perlu bagi manajemen Metromini ke depannya menentukan standar kelayakan dan standar pelayanan minimal (SPM), termasuk standar untuk sopir dan mekaniknya.
Organda tengah melakukan kajian kondisi operator bus sedang di Jakarta. Jika hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Metromini tidak layak sebagai operator, maka manajemen Metromini harus mau dirombak.
Ia bahkan menilai izin operasional bus metromini layak dicabut jika manajemen menolak dirombak. (Baca: Metromini Kecelakaan Lagi, Organda Percepat Evaluasi)
"Kalau mereka enggak mau, cabut saja izin usahanya. Kalau hasil kajian, mereka sudah tidak layak, dibekukan. Kalau tidak mau gabung, berarti di luar bisnis angkutan umum, bisa ditindak tegas bila beroperasi," tutur Shafruhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.