Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Nilai Kepemilikan Metromini Perlu Dibatasi

Kompas.com - 16/12/2015, 19:50 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menawarkan solusi lain apabila metromini tidak diintegrasikan dengan Transjakarta.

Menurut dia, lebih baik jika kepemilikan armada bus metromini dibatasi. (Baca: Ahok Ingin Segera Hapus Metromini dari Jakarta)

"Dilebur, punya kekuatan, jadi satu atau dua nama, di-clear-kan. Misalnya dibatasi, hanya dua yang boleh beroperasi, yang satu koperasi, yang satu PT murni," kata Shafruhan kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2015).

Sampai saat ini, belum jelas siapa pengurus resmi PT Metromini. Meski berbentuk perseoran terbatas, sistem pengelolaan metromini seperti koperasi.

Bahkan, beberapa pengusaha mengaku sebagai pengurus resmi PT Metromini. Menurut Shafruhan, internal pengurus Metromini terbagi dalam kubu-kubu.

Atas dasar itu, Shafruhan menilai perlunya peleburan agar manajemen Metromini bisa lebih jelas. (Baca: Dishub Siapkan Sanksi Berlapis untuk Metromini)

Ia pun menilai perlu bagi manajemen Metromini ke depannya menentukan standar kelayakan dan standar pelayanan minimal (SPM), termasuk standar untuk sopir dan mekaniknya.

Organda tengah melakukan kajian kondisi operator bus sedang di Jakarta. Jika hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Metromini tidak layak sebagai operator, maka manajemen Metromini harus mau dirombak.

Ia bahkan menilai izin operasional bus metromini layak dicabut jika manajemen menolak dirombak. (Baca: Metromini Kecelakaan Lagi, Organda Percepat Evaluasi)

"Kalau mereka enggak mau, cabut saja izin usahanya. Kalau hasil kajian, mereka sudah tidak layak, dibekukan. Kalau tidak mau gabung, berarti di luar bisnis angkutan umum, bisa ditindak tegas bila beroperasi," tutur Shafruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com