Rancangan peraturan daerah APBD DKI 2016 pun siap untuk dibawa ke rapat paripurna, Kamis (17/12/2015). (Baca: Paripurna RAPBD DKI 2016 Batal, Ini Alasan Ahok)
"Alhamdulillah kerja sama tim TAPD yang sangat baik, erat, dan kompak sehingga dalam kurun waktu dua hari, RKA bisa diselesaikan, dirapikan, disempurnakan oleh tim yang dikomandoi BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) bersama Bappeda (Badan Perencanan Pembangunan Daerah)," ujar Kepala Bappeda DKI Tuti Kusumawati di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.
Sebelumnya, rapat paripurna pengajuan Raperda APBD 2016 sempat tertunda karena TAPD belum selesai menyusun RKA.
Sedianya, rapat paripurna digelar pada Selasa (15/12/2015) lalu. Tuti optimistis hari ini rapat paripurna tidak lagi ditunda untuk membahas RKA APBD 2016.
Menurut dia, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan datang dan membacakan pidatonya dalam rapat paripurna. (Baca: KUA-PPAS Disepakati, Basuki Akan Sampaikan RAPBD pada Paripurna Siang Ini)
Rapat paripurna akan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan tanggapan fraksi-fraksi. Selanjutnya, akan ada rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur terhadap tanggapan fraksi.
"Jadi, ini kita maraton (rapat) paripurna, Kamis, Jumat, dan Sabtu," ujar Tuti.
Ia pun mengaku puas dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Tuti mengatakan, ini merupakan pertama kalinya KUA-PPAS dibahas rinci dalam rapat Banggar.
Ia juga berharap tidak ada aturan dan prosedur yang terlewat. "Ini tonggak sejarah di DKI Jakarta pembahasan RAPBD yang diawali pembahasan KUA-PPAS sudah sangat detail. Mudah-mudahan pambahasan selanjutnya masih akan bisa lebih lancar lagi karena kita sudah berproses dengan cukup detail," ujar Tuti.
Setelah semua tahapan pembahasan RAPBD selesai, Pemprov DKI akan mengirimkan draf RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri. Tuti berharap, Kemendagri bisa melakukan evaluasi dengan cepat. (Baca: Ahok Jamin APBD DKI Tidak Akan "Deadlock")
"Apalagi nanti kita menyajikan data-data beserta softcopy-nya sehingga seharusnya penelusuran evaluasi di Kemendagri bisa lebih mudah lagi," kataTuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.