Namun, ternyata masih ada saja pemegang KJP yang datang mencairkan dana KJP.
Seorang ibu pemegang KJP, misalnya, langsung bertanya kepada petugas keamanan mengapa toko itu ditutup. Dia mengaku hendak mencairkan dana KJP.
"Oh, tidak bisa Bu, di sini tidak boleh mencairkan dana KJP, nanti kami yang kena," jawab si petugas keamanan kepada si ibu di depan toko yang tutup di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (17/12/2015).
Ibu pemegang KJP itu kembali bertanya dan mengatakan bahwa ia disuruh pihak sekolah anaknya untuk mencairkan dana KJP di pasar.
"Kata pihak sekolah bisa kalau untuk bayar uang sekolah," ujarnya.
"Sudah enggak bisa, Bu. Kalau di sini masih saja ada kayak gitu, sudah langsung saya bawa ke Polsek (Koja), Bu. Kita sudah kerja sama dengan Polsek," ujar petugas keamanan tersebut.
Perempuan itu pun memutuskan pulang. Ketika wartawan menanyakan tujuannya ke toko itu, ia enggan menjawab.
"Oh enggak, cuma tanya saja. Saya buru-buru, Mas," jawab si ibu.
Satu per satu warga terlihat masih mendatangi toko yang ditutup tersebut. Tampaknya, toko ini punya banyak pelanggan.
Banyak yang bertanya mengapa toko tersebut ditutup. "Sudah enggak bisa ya?" tanya seorang warga.
Setelah mengetahui kasusnya, warga itu kemudian pergi. Lebih dari satu petugas keamanan pasar selalu hilir mudik di depan toko yang ditutup karena kasus pencairan dana KJP itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.