Setidaknya, hal ini yang disampaikan seorang petugas KUA Kalideres, Jakarta Barat saat ditemui Kompas.com, Kamis (17/12/2015). (Baca: Ingin Nikah Gratis? Ini Syaratnya...)
"Ya, kebijaksanaannya saja, paling buat uang rokok saja," kata seorang petugas tersebut.
Menurut dia, uang rokok bagi penghulu merupakan suatu hal yang lumrah diberikan calon mempelai yang mendaftarkan diri untuk menikah di KUA tersebut.
"Seikhlasnya saja, kebijaksanaannya saja," sambung dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengingatkan para penghulu untuk tidak menerima uang tanda terima kasih dalam acara pernikahan. (Baca: Penghulu yang Terima Upah Terancam Pidana Gratifikasi)
Menurut KPK, penghulu dan pihak pemberi upah atas pernikahan itu terancam pidana karena dianggap menerima dan memberi gratifikasi.
Terkait hal ini, Kementerian Agama telah membuka kesempatan bagi warga untuk melapor jika menemukan praktik gratifikasi. (Baca: Menteri Agama Sebut Para Penghulu Belum Bebas Gratifikasi)
Laporan tersebut bisa disampaikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui http://itjen.kemenag.go.id/dumas/form.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.