Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ojek Sangat Membantu Saya, Kenapa Dilarang?"

Kompas.com - 18/12/2015, 09:24 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak penggunanya yang sudah merasakan banyak manfaat dari layanan ojek online.

Mereka mempertanyakan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang keberadaan ojek online pada saat masyarakat sudah banyak yang mengandalkan dan bergantung pada layanan itu.

Agnes (22) misalnya. Karyawan swasta yang berkantor di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, itu mengaku memakai jasa ojek online setiap hari.

Menurut dia, dibanding membawa kendaraan sendiri, jasa ojek online lebih praktis. Terlebih lagi, pekerjaan Agnes tidak cuma di kantor saja, tetapi menuntut dia ke tempat-tempat lain.

"Aku ngandelin banget Go-Jek dan GrabBike. Dengan pekerjaan yang dinamis ini, aku ngerasa ojek lebih hidup, ke mana-mana cepat. Kalau dilarang? Enggak tahu lagi deh," kata Agnes kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2015).

Agnes juga mempertanyakan alasan Kemenhub baru melarang ojek dan taksi online sekarang. Padahal, sudah banyak orang yang menggantungkan nasibnya pada pekerjaan menjadi pengojek online.

Pengguna ojek online lainnya, Dian (25), menuturkan akan sangat kesulitan jika ojek online dilarang beroperasi.

Dian yang setiap harinya bekerja di kawasan Tangerang selalu menggunakan jasa ojek online karena angkutan umum yang ada tidak nyaman.

"Kemenhub itu enggak tahu ya kalau Go-Jek dan sejenisnya membantu banget bagi yang enggak punya kendaraan. Kenapa sih enggak regulasinya saja yang diatur?" tutur Dian.

Seorang pengguna ojek online lainnya, Dwina (29), mengungkapkan pentingnya ojek online sebagai moda penyambung dari kantornya hingga ke stasiun.

Walaupun dia mengakui, beberapa kali, pengojek memiliki kekurangan, seperti tidak tahu jalan, lambat, atau ugal-ugalan, tetapi secara keseluruhan ojek tetap dibutuhkan.

"Ojek itu berguna banget kalau pulang malam, angkutan umum sudah sedikit, mau ke stasiun, ya naik ojek saja. Pak Jonan enggak mikir ya gimana jadi saya," ujar Dwina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com