Khusus untuk ojek, Andri tak mau gegabah. "Enggak boleh gegabah. Harus memperhatikan faktor sosial," kata Andri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Andri memastikan akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan beberapa instansi terkait pelarangan ojek dan taksi online.
Dishubtrans DKI akan mengundang Kementerian Perhubungan sebagai pembuat aturan.
"Kami kaji dan rapatkan dulu. Tindakan apa saja yang akan kami ambil. Nanti kami akan undang Kemenhub. Saya juga belum lihat sepenuhnya," kata Andri.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan belum berencana menindak ojek di wilayah hukumnya.
Sebab, ia akan mendiskusikan dulu dengan stakeholder terkait larangan ojek dan taksi online dari Kementerian Perhubungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.