Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Bus Tingkat Sumbangan Tahir Foundation Siap Digunakan

Kompas.com - 19/12/2015, 06:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerjaan ulang terhadap sasis lima bus tingkat sumbangan Tahir Foundation ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah rampung.

Dalam beberapa hari ke depan, kelima bus yang sasisnya sempat dipermasalahkan oleh Kementerian Perhubungan itu rencananya akan dioperasikan sebagai bus wisata untuk rute Kota Tua-Waduk Pluit.

Informasi menyebutkan bahwa kelima bus saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dari pabrik Nusantara Gemilang Kudus, Kudus, Jawa Tengah. Nusantara Gemilang Kudus merupakan perusahaan karoseri yang merakit bus bermerek Mercedes Benz itu.

"Begitu datang, busnya akan langsung kita jalankan," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2015).

Serah terima lima bus tingkat sumbangan Tahir Foundation ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan di Lapangan Monas pada 10 Desember 2014. Namun, setelah diserahterimakan, bus tidak dapat dioperasikan. Sebab, tidak mendapatkan izin dari Kemenhub.

Kemenhub menyebut sasis yang digunakan oleh bus tersebut bukan merupakan sasis bus tingkat.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan bobot bus menjadi lebih ringan dan tidak sesuai dengan ketentuan bobot bus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 55 tahun 2012 tentang kendaraan umum.

Dalam peraturan dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton. Sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.

Hal tersebut sempat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Ia menilai Kemenhub tidak adil dalam menerapkan peraturan.

Ia kemudian membandingkannya dengan lima bus tingkat bermerek Wechai yang dibeli oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI pada awal 2014.

"Saya kira Mercedes-Benz enggak maulah punya bus yang gampang terbalik, malu dong. Saya bilang, bedah sajalah berdua (Mercedes-Benz dan Weichai). Saya bingung Mercedes-Benz dilarang (operasi), Weichai sudah boleh gelinding (operasional) satu tahun di sini," kata pria yang biasa disapa Ahok itu pada sekitar akhir Januari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com