Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan kenapa Ojek Masih Dibutuhkan Masyarakat

Kompas.com - 19/12/2015, 11:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan sempat mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang menegaskan bahwa ojek bukan alat transportasi umum sehingga dapat ditertibkan.

Dengan berlandaskan pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor dinilai tidak laik digunakan sebagai kendaraan untuk angkutan umum.

Namun, tak berselang lama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengkarifikasi surat tersebut setelah menimbulkan polemik di masyarakat sehingga seolah-olah ojek termasuk ojek online berbasis aplikasi yang sedang marak saat ini bakal dilarang beroperasi.

Jonan kembali mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, sepeda motor memang bukan alat transportasi umum. 

Namun, ia mengatakan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan ojek sampai sistem transportasi massal dapat digunakan secara nyaman oleh masyarakat.

Presiden Joko Widodo lewat Twitter juga bereaksi terhadap polemik tersebut. Ia menilai ojek masih dibutuhkan oleh masyarakat.

Larangan yang dikeluarkan Kemenhub memang sempat menuai kritikan dari sebagian besar masyarakat.

Melalui akun di media sosialnya, mereka menilai pemerintah tidak bisa melarang ojek jika tidak mampu menyediakan sarana angkutan umum yang memadai.

Menurut warga, sampai saat ini pemerintah belum memenuhi kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi umum yang memadai.

Setidaknya hal itulah yang diungkapkan sejumlah warga yang tinggal di kawasan Jabodetabek.

Ahmad (32) mengatakan, alasan utamanya menjadi pelanggan setia ojek lebih disebabkan kemudahan.

Menggunakan ojek, ia tidak perlu lagi berpindah-pindah moda seperti halnya ketika menggunakan transportasi umum reguler.

Ahmad tinggal di kawasan Tanah Baru, Depok. Sedangkan tempat kerjanya terletak di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

"Dari rumah, gue ke kantor harus naik angkot-KRL-bus-jalan kaki. Itu berangkatnya doang. Salah enggak kalau gue lebih pilih naik Go-jek yang cuma sekali naik, bayar Rp 15.000?" ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2015).

Lain halnya yang dialami Tiara (30). Ia mengaku kerap menggunakan layanan ojek. Penyebabnya, karena ketiadaan layanan transportasi umum yang memadai dari kawasan tempat tinggalnya di Ciledug, Tangerang. Sehari-harinya, ia bekerja di kawasan Jalan TB Simatupang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com