"Korban dalam perjalanan menuju ke rumah, yang bersangkutan dihadang pelaku yang mengaku anggota Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Udin Koboy pun menjalankan aksinya. Sebagai 'polisi' gadungan, ia menanyakan asal-usul muatan truk berupa kabel milik Maryono dan menuduh barang tersebut hasil curian.
"Pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp. 10 juta sebagai uang damai atau korban akan dibawa ke kantor polisi," kata Krishna.
Maryono panik dan ia takut ancaman dari Udin. Ia akhirnya menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta kepada Udin.
Namun, keesokan harinya, Maryono berusaha mengkonfirmasi kebenaran Udin sebagai polisi. Ia mendatangi kantor polisi dan menanyakan status Udin.
"Saat korban mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian perihal kebenaran status pelaku ternyata didapat pelaku bukan seorang anggota Polri," ujar Krishna.
Mendapat laporan pemerasan tersebut, Unit IV Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Caroland langsung bergerak mencari Udin.
Akhirnya, Udin tertangkap pada Senin (21/12/2015) kemarin di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.