Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Purwanta, perempuan itu mengubah keterangannya. (Baca: Joki "3 in 1" Lapor Polisi Diperkosa WNA di Kemang)
SM, kata dia, mengaku tidak diperkosa, tetapi melakukan perbuatan dengan dua WNA tersebut atas dasar suka sama suka.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh PPA, korban SM mengadukan pengakuan pemerkosaan terhadap dirinya. Namun, saat orangtuanya, AS, dipanggil untuk mendampingi, pengakuan SM berubah," kata Purwanta kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Purwanta juga mengatakan bahwa perbuatan itu dilakukan SM dan dua WNA tersebut lebih dari satu kali.
"Kejadian tersebut adalah suka sama suka, bukan karena dipaksa atau diperkosa," ujar Purwanta.
SM dan orangtuanya telah membuat surat pernyataan terkait pengakuan tidak diperkosa dan ditandatangani keduanya.
Sebelumnya, SM (18) melapor telah menjadi korban pemerkosaan di dalam mobil di basement sebuah mal di Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.